Buat Pengajuan Permohonan Data Tempat Ibadah Muslim

Sebelum mengisi form Pengajuan, pastikan anda telah melengkapi persyaratan dari layanan yang akan diajukan. Anda dapat melihat persyaratan di bawah ini. Berkas persyaratan discan dan digabungkan menjadi 1 file PDF (maks. 8 MB).


Persyaratan


Dasar Hukum

  1. Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014

Persyaratan Administrasi

  1. Surat Permohonan
  2. Foto Copy Surat Tanah Objek Kiblat
  3. Surat Pernyataan Tentang Objek Kiblat yang Digunakan

Prosedur

  1. Menyampaikan Surat Permohonan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi
  2. Seksi Urais dan Binsyar / Kemasjidan, memproses, survey dan melaksanakan Pengukuran Kiblat
  3. Mengeluarkan Sertifikat Arah Kiblat

Jangka Waktu Pelayanan

  • 2 (Dua) hari kerja

Biaya atau Tarif

  • Tidak ada biaya (gratis)

Permohonan


Nama Pemohon *

No Handphone

Alamat Email

Alamat Pemohon

Unit Tujuan

Surat Permohonan

Berkas Persyaratan