Buat Pengajuan Permohonan Bantuan Pendidikan Agama Katolik
Sebelum mengisi form Pengajuan, pastikan anda telah melengkapi persyaratan dari layanan yang akan diajukan. Anda dapat melihat persyaratan di bawah ini. Berkas persyaratan discan dan digabungkan menjadi 1 file PDF (maks. 8 MB).
Persyaratan
Dasar Hukum
- Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia No. 25 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Direktorat Pendidikan Katolik pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
Persyaratan Administrasi
- Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi u.p. Penyelenggara Katolik dengan mencantumkan alamat email, alamat lengkap pemohon, kode pos, dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
- Proposal yang memuat: latar belakang, tujuan, dasar hukum, sasaran, hasil yang diharapkan, kepanitiaan, jenis kegiatan, rincian anggaran belanja sesuai dengan jenis kegiatan, jadwal pelaksanaan, dan penutup.
- Fotokopi buku rekening bank atas nama lembaga atau pengurus/panitia minimal 2 orang pengurus yang terdaftar pada SK penetapan pengurus/panitia (rekening joint account), dilampirkan dengan surat keterangan aktif dari bank pada tahun berjalan.
- Fotokopi NPWP lembaga atau salah satu pengurus/panitia.
- Fotokopi SK pengurus/panitia.
Prosedur Pelayanan
- Penerimaan berkas permohonan
- Verifikasi berkas
- Pencairan dana bantuan
Jangka Waktu Pelayanan
- 7 (Tujuh) hari kerja
Biaya atau Tarif
- Tidak ada biaya (gratis)