Buat Pengajuan Permohonan Bantuan Urusan Agama Katolik

Sebelum mengisi form Pengajuan, pastikan anda telah melengkapi persyaratan dari layanan yang akan diajukan. Anda dapat melihat persyaratan di bawah ini. Berkas persyaratan discan dan digabungkan menjadi 1 file PDF (maks. 8 MB).


Persyaratan


Dasar Hukum

  1. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor DJ.IV/Hk.00.5/38 A/2014 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Sekolah Menengah Agama Katolik.
Persyaratan Administrasi

  1. Surat permohonan penerbitan rekomendasi
  2. Proposal pendirian SMAK
  3. Akta notaris pendirian lembaga yayasan/Badan penyelenggara SMAK
  4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMAK
  5. Statuta
  6. Sertifikat tanah dan bangunan milik sendiri atau perjanjian sewa/kontrak tanah dan prasarana fisik lainnya
  7. Hasil studi kelayakan
  8. Rencana induk pengembangan/rencana strategis
  9. Kurikulum
  10. Data tenaga pendidik beserta mata pelajaran yang diampu dan tenaga kependidikan
  11. Surat izin pimpinan instansi lainnya bagi tenaga pendidik dari luar SMAK
  12. Surat pernyataan kesediaan mengajar dan membina peserta didik
  13. Analisis proyeksi calon peserta didik
  14. Surat pernyataan kesanggupan membiayai SMAK paling singkat 3 (tiga) tahun
  15. Fotokopi buku rekening bank atas nama badan penyelenggara
  16. Daftar sarana dan prasarana
  17. Ruang kelas
  18. Ruang tenaga pendidik
  19. Ruang doa/kapel
  20. Kamar mandi/toilet
  21. Perpustakaan
Prosedur Pelayanan

  1. Penerimaan berkas permohonan
  2. Verifikasi berkas
  3. Survei lapangan
  4. Penerbitan surat rekomendasi
Jangka Waktu Pelayanan

  • 7 (Tujuh) hari kerja
Biaya atau Tarif

  • Tidak ada biaya (gratis)

Permohonan


Nama Pemohon *

No Handphone

Alamat Email

Alamat Pemohon

Unit Tujuan

Jenis Pelayanan

Surat Permohonan

Berkas Persyaratan