WBS
Whistle Blowing System
Whistle Blowing System ini disediakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi
bagi Pegawai yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi.
Whistleblower adalah seseorang yang melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi atau disiplin pegawai
dan memiliki akses informasi memadai atas terjadinya indikasi pelanggaran tersebut.